Tambah Kacau! Mobil Hibah 'Disulap' jadi Aset Pribadi Kepala Desa Linggarjati

Jumat 12-07-2024,19:00 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

Berikut ini tiga poin yang menjadi pembahasan dalam audiensi tersebut:

1. Pengalihan aset desa berupa lahan dan bangunan sekolah madrasah dari Pemerintah Desa ke pihak swasta, apakah proses tersebut berupa tukar guling atau jual beli?

2. Tranparansi mengani isu uang Pendapatan Asli Desa (PAD) iuran air bersih rumah tangga (Palet) selama 3 tahun (2021, 2022, 2023) tidak dimasukan ke APBDes?

3. Indikasi setiap mengambil kebijakan tidak pernah melibatkan lembaga yang ada di Pemerintahan Desa Linggarjati?

Ditambahkan Nanan, semua yang ditanyakan dalam 3 poin tersebut, diakui semua oleh Kuwu Linggarjati.

Dalam kesempatan tersebut, Kuwu Linggarjati mengakui telah melakukan kesalahan dan berjanji akan memperbaiki di kemudian hari.*

Kategori :