Tambah Kacau! Mobil Hibah 'Disulap' jadi Aset Pribadi Kepala Desa Linggarjati

Jumat 12-07-2024,19:00 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Satu persatu penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kuwu atau Kepala Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, terkuak ke publik.

Jika sebelumnya pengelolaan dana yang berasal dari aset desa yang tidak transparan, kini ada temuan baru yang diperoleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggarjati.

Dijelaskan Ketua BPD Linggarjati, Jaja Sukanda, terdapat aset desa yang 'disulap' menjadi aset pribadi.

Salah satunya adalah mobil desa. Mobil yang merupakan hibah dari warga itu, kini beralihnama menjadi milik Kepala Desa Linggarjati.

BACA JUGA:Kacau! Dana Kompensasi Air Rp60 Juta, Masuk Kas Desa Linggarjati Rp14 Juta, Sisanya Tidak Jelas

"SNTK-nya berubah nama jadi kuwu, bukan nama pemdes," ucap Jaja, Jumat 12 Juli 2024.

Padahal menurut Jaja, mobil tersebut sebelumnya dihibahkan oleh warga sekitar, untuk kepentingan warga yang diserahkan ke pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Linggarjati.

2

"Awalnya hibah ke dusun lalu dialih ke pemdes, tapi miris malah STNK jadi nama pribadi," jelas Jaja.

Dijelaskan lebih lanjut, Jaja menceritakan asal usul mobil yang diperolehnya dari sumbangan warga itu, hingga menjadi aset desa.

BACA JUGA:3 Surat 'Sakti', Bekal Pegi Setiawan Tidak Bakal Jadi Tersangka Lagi

Menurut Jaja, Desa Linggarjati terdiri dari empat dusun dengan jumlah penduduk lumayan banyak.

Untuk kepentingan mobilitas warga, pihaknya membutuhkan sarana berupa kendaraan agar keperluan yang bersifat mendadak, bisa tertanggulangi.

Supaya cita-citanya terwujud, warga yang tinggal di Dudun 02 kemudian membuat proposal pengajuan kendaraan kepada salah seorang warga sekitar.

"Proposal ditujukan kepada warga sekitar, orangnya baik. Alhamdulillah dikabulkan," jelas Jaja.

BACA JUGA:Tanggapan Toni RM Perihal Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi

Kategori :