CIREBON – Usep Maryadi (22) dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Depok, Kabupaten Cirebon. Pemuda asal Blok Makam, RT 01 RW02, Desa Kempek, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon ini merupakan pelaku pencurian spesialis rumah yang ditinggal kosong penghuninya. Penangkapan ini berawal, polisi menerima laporan dari korban yakni Ahmad Hayan Juliansyah (39) bahwa rumahnya di kompleks Permata Kejuden Regency, Blok Karangampel, Desa Kejuden, Kecamatan Depok, kabupaten Cirebon telah dibobol pencuri, Sabtu (1/3) lalu. Barang-barang berharga milik korban berupa 1 unit Play Station beserta 2 buah stick PS, 1 unit Handphone merek Samsung warna putih, 1 buah charger Samsung warna hitam, dan uang sebesar Rp496.200 raib. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu yang lama, tim buser Unit Reskrim Polsek Depok berhasil menangkap tersangka Usep Maryadi di salah satu warnet Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (3/4) sekitar pukul 13.00. Beserta barang buktinya, tersangka digelandang ke Mapolsek Depok guna proses hukum lebih lanjut. ”Sudah dua kali saya mencuri, tapi baru kali ditangkap polisi. Uangnya dipakai buat jajan dan modal kerja, karena sudah 3 bulan saya menganggur,” ujar tersangka Usep Maryadi ditemui Radar Cirebon, kemarin (4/3). Sementara itu, Kapolsek Depok AKP H Sobirin menegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman maksimal kurungan selama 4 tahun penjara,” tegasnya. (arn)
Maling Spesialis Rumah Kosong Tertangkap
Rabu 05-03-2014,09:37 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :