Pj Walikota Cirebon Tidak Maju di Pilkada: Saya Jaga Netralitas ASN, Saya Jaga!

Rabu 17-07-2024,11:19 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Karena itu, dirinya berharap keputusan tetap di pemerintahan dan menjalankan tugas Pj Walikota, merupakan sebuah bagian dari perjalanan pemerintahan selanjutnya.

Saat ini ada beberapa tugas menanti dan harus diselesaikan, misalnya, RPJPD 2025 - 2045, RPJMD Teknokratik, RKPD Perubahan 2024, RKPD 2025, KUA PPAS.

“Itu kan bagian dari agenda yang harus diselesaikan. Ada beberapa sebelum periode masa bakti DPRD dan nanti sisanya setelah anggota dewan baru dilantik,” katanya.

Terkait masa depan Gusmul di pemerintahan, dia menegaskan sebagai aparatur sipil negara prinsipnya diberi tugas menyelenggarakan proses administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

BACA JUGA:2 Atlet MMA Majalengka Raih Medali saat Seleksi, Belum Tentu Membela Jawa Barat di PON 2024

Dirinya diberi amanat menjadi sekretaris daerah yang merupakan jabatan karir tertinggi di daerah.

Secara normative ada periodesasi 5 tahun dan dapat diperpanjang ketika kinerjanya dianggap baik.

Makanya, prioritas saat ini adalah menuntaskan sebagai penjabat kepala daerah, dan setelah itu kembali menjadi sekda.

2

Setelah itu, apakah tetap di Kota Cirebon atau ke pindah ke pemerintah provinsi atau ke pusat, hal tersebut bagian dari perjalanan karir.

BACA JUGA:Mobil Dinas Majalengka Halangi Pemadam Kebakaran, Duh Ternyata..

“Mohon doanya, keputusan ini semata-mata proses penyelenggaraan pemerintahan. Kami berharap periodesasi sebagai sekda dan pj walikota, dapat memberikan manfaat,” tuturnya.

Terkait harapan di Pilkada Kota Cirebon, secara khusus Agus Mulyadi mengharapkan tidak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU).

Kategori :