Syarif Hidayatullah berpendapat bahwa untuk membentuk masyarakat Islam sebaiknya diadakan usaha memperbanyak tabligh di pelosok dengan cara yang baik dan teratur.
Pendapat ini mendapat dukungan penuh dari sidang dan disepakati segera dilaksanakan. Sidang inilah yang menjadi dasar dibentuknya organisasi dakwah dewan Walisongo.
“Bisa dikatakan, bahwa Syekh Nurjati ini merupakan tokoh yang meletakkan tonggak dakwah Islam di Cirebon pada tahapan masyarakat. Belum pada tahapan sistem bernegara sebagaimana yang dilakukan Sunan Gunung Jati,” kata Farihin.
Kaitannya dengan Cirebon saat ini, Syekh Nurjati merupakan sosok yang memerintahkan Pangeran Walangsungsang atau Pangeran Cakrabuana untuk melakukan babad alas di kawasan hutan daerah Kebon Pesisir.
Dengan dibantu oleh 52 orang penduduk, Pangeran Walangsungsang membuka perkampungan baru di hutan Pantai Kebon Pesisir, yang kemudian dinamai Caruban Larang.
“Syekh Nurjati adalah tokoh utama penyebar agama Islam yang pertama di Cirebon,” tegasnya.
Dalam Naskah Wangsakerta, jelasnya, disebutkan kalau Sunan Gunung Jati menggantikan Syekh Nurjati.
Banyak yang memahami kalau menggantikan yang dimaksud adalah menggantikan secara keilmuan dan keulamaannya.
Padahal, menurutnya, Sunan Gunung Jati mendapatkan pengaruh, yang tidak saja secara keilmuan agama, tapi juga secara politik.
“Bisa dikatakan, Sunan Gunung Jati mendapatkan kelimpahan atas kekuasaan politik dan juga keulamaan pasca meninggalnya Syekh Nurjati. Sebab, sebelum ada Cirebon, Syekh Nurjati telah berperan dalam membentuk dan mengislamkan masyarakat setempat,” pungkas Farihin. (*)