Motor Bebek Adu Banteng di Ciremai Raya, Begini Kondisi Pengendara

Jumat 19-07-2024,14:03 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dua sepeda motor bebek adu banteng di Jalan Ciremai Raya, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Waktu kejadian, kedua sepeda motor tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada hari Kamis, 18 Juli 2024, pukul 19.30 WIB.

Adapun sepeda motor yang terlibat, Honda Beat dengan Nomor Polisi E 4102 BC, bertabrakan dengan Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.

Dari laporan Kepolisian menyebutkan, pengendara sepeda motor Honda Beat diketahui bernama Rofi'i (53) asal Dusun Cempaka, Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Surya Sumber Kebakaran, Api Berasal dari Gudang Parsel

BACA JUGA:Kenapa Suhu Udara Cirebon Lebih Dingin dari Biasanya? Ini Penjelasan Soal Gerak Semu Matahari dan Awan Hujan

BACA JUGA:UGJ Bangun Ekosistem Kemitraan

2

Sementara  pengendara sepeda motor Jiputer MX, diketahui bernama M Faisal (24) asal Larangan Selatan, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kedua pengendara yang terlibat lakalantas, diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kepada radarcirebon.com, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko), AKP Ngadiman, menjelaskan kronologi kejadian.

Menurut AKP Ngadiman, kecelakaan diawali salah satu sepeda motor yang hendak menyalip kendaraan lain di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Kondisi Desa Gunungmanik Kuningan Setelah Strategi Kotoran Singa Dinilai Berhasil Usir Macan Tutul

BACA JUGA:Jersey Baru Persib Bandung di Piala Presiden 2024, Segini Harganya

BACA JUGA:Iptu Rudiana Dapat Bantuan Hukum dari PERHAKHI, Puluhan Advokat Siap Mendukung

"Motor beat nyalip mobil tapi tidak lihat keamanan depannya," jelas AKP Ngadiman, Jumat 19 Juli 2024.

Kategori :