Daya Motor

Sudah Pasrah, Warga Majalengka Terharu saat Polisi Kembalikan Motor yang Hilang Dicuri

Sudah Pasrah, Warga Majalengka Terharu saat Polisi Kembalikan Motor yang Hilang Dicuri

Polisi kembalikan motor warga Majalengka yang sempat hilang dicuri setelah dua bulan. Korban terharu, kendaraan ditemukan berkat laporan warga.-Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPolisi kembalikan motor warga Majalengka yang sempat hilang dicuri setelah kendaraan tersebut berhasil diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ligung, Polres Majalengka

Motor yang sempat hilang selama sekitar dua bulan itu akhirnya kembali ke tangan pemiliknya berkat laporan cepat dari masyarakat dan respons sigap aparat kepolisian.

Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mencegah tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melalui Kapolsek Ligung AKP H Atang Sukandar mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan patroli rutin sekaligus merespons setiap informasi yang disampaikan warga.

BACA JUGA:DPRD Kaget, Retribusi Parkir Kabupaten Cirebon Cuma Setara Rp14 Ribu per Titik per Hari

BACA JUGA:Target Retribusi Parkir Kabupaten Cirebon Turun Jadi Rp1,6 Miliar, DPRD: Harusnya Bisa Rp5,5 Miliar

"Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan hal-hal mencurigakan. Kolaborasi seperti ini sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar AKP Atang, Selasa (4/8/2026).

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Saat itu aparat Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, melaporkan keberadaan dua pria yang dinilai mencurigakan di pinggir jalan desa.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Ligung yang kebetulan sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Mitra MBG di Majalengka Rp700 Juta, Korban Desak Polisi Ungkap Pihak Lain

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dua pria yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam. 

Karena gerak-geriknya mencurigakan, polisi langsung melakukan pemeriksaan identitas sekaligus mengecek dokumen kendaraan.

Namun, kedua pria tersebut tidak mampu menunjukkan surat-surat resmi kepemilikan sepeda motor. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait