Akhirnya Polda Jabar Menghentikan Penyidikan Kasus Pegi Setiawan

Jumat 19-07-2024,17:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

“Penyidikan dari penyidik sudah memberhentikannya tapi pemberitahuannya baru diberitahukan kepada kami,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa Kejati Jabar akan mengembalikan SPDP kepada penyidik Polda Jabar dalam waktu dekat.

"Kami akan memberikan nota pendapat membuat nota pendapat dari tim sehingga sikap kami dikembalikan ke teman penyidik," katanya.

Cahya menjelaskan, bahwa ada enam jaksa yang telah ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan. Mereka semua masih bekerja sebab baru mendapat surat SP3 dari Polda Jabar. 

Apabila para jaksa setuju kasus dihentikan maka selanjutnya SPDP akan dikembalikan ke Polda Jabar.

"(Berkas) masih berada di teman penyidik," ujarnya. (*)

Kategori :