6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipanggil Bareskrim Polri Hari Ini, Kasus 8 Tahun Lalu Segera Terungkap?

Selasa 23-07-2024,12:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

"Jadi terkait laporan kepada Aep dan Dede atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di Polres Cirebon pada tahun 2016 yang lalu, karena klien kami merasa dirugikan akibat dari pernyataannya yang mereka ini akhirnya mendekam di penjara seumur hidup," kata Jutek di Bareskrim Polri," jelasnya.

Selain melaporkan Aep dan Dede, Iptu Rudiana juga telah dilaporkan ke polisi oleh salah satu terpidana kasus Vina. Hal ini diungkapkan oleh Roely Panggabean.  

Lapran itu terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan. Namun, menurut Roelly, baru satu terpidana kasus Vina Cirebon yang melaporkan Iptu Rudiana.

Salah satu terpidana itu atas nama Hadi Saputra yang melaporkan penganiayaan oleh Rudiana kepada dirinya dan para terpidana lain.

Dijelaskan oleh Roelly, bentuk-bentuk penganiayaan itu antara lain dengan diinjak, dipukul, hingga dipaksa minum air kencing.

“Itu bentuk-bertuk penganiayaan yang dialami klien kami dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," jelas Roelly. (*)

Kategori :