Kesimpulan Pengacara Saka Tatal, Kematian Vina dan Eky Karena Kecelakaan Tunggal

Rabu 24-07-2024,15:11 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Kemudian disebutkan juga bahwa ada bekas darah di lokasi arah Sumber. Lalu polisi lalu lintas disebutkan menemukan potongan daging pada baut tiang PJU, ada noda darah dan goresan di jalan.

Kemudian polisi yang mengecek TKP menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

BACA JUGA:Sugianti Iriani Pengacara Pegi Setiawan Hadiri Sidang Saka Tatal, Ini Tujuannya?

BACA JUGA:Masjid Raya At-Taqwa Cirebon Jadi Percontohan Masjid Ramah Anak di Jawa Barat

Lalu, pengacara Saka Tatal juga menyertakan keterangan Dokter Ihda Silvia yang melakukan visum terhadap Vina. Serta dr Rahma Tiaranita sebagai saksi. 

Masih ada beberapa keterangan lagi yang dijelaskan dalam poin pertama penambahan memori peninjauan kembali tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, pengacara Saka Tatal menyimpulkan bahwa penyebab kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan lalu lintas.

"Tidak ada bukti yang ditemukan pada TKP utama di lahan kosong belakang showroom: 1 Tidak ada darah korban: dan 2. Tidak ada jejak ban motor," demikian bunyi dalam penambahan memori PK tersebut.

2

Sebelumnya, Farhat Abbas mengungkapkan, bahwa ada tujuh novum yang dibacakan dalam memori PK pada jam pertama sidang di PN Cirebon.

Kemudian terdapat 4 sampai 5 novum yang dibacakan pada sesi kedua sidang.

"Tadi kan cuma dibacakan tujuh novum. Ada tambahan empat sampai lima novum lagi," kata Farhat kepada wartawan. (*)

Kategori :