BACA JUGA:Terminal Losari Cirebon Terancam Tutup, Pemdes Tolak Perpanjang Sewa Lahan
BACA JUGA:Sandi Uno ke Talaga Biru Cicerem, Kaduela Masuk 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia di 2024
Tes potensi dirancang untuk mengukur kemampuan intelektual, pengetahuan umum serta kompetensi khusus untuk menjalankan tugas sebagai anggota Komisi Informasi.
“Bagi peserta yang telah lulus seleksi administrasi diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi tes ini,” ujarnya.
Tes potensi atau ujian tertulis yang dilakukan secara offline pada Kamis 1 Agustus 2024 akan dilaksanakan di Gedung Layanan Penilaian Kompetisi BKD Provinsi Jabar, Jalan Tubagus Ismail Depan, Kota Bandung.
BACA JUGA:Tumbuh Selektif dan Prudent, BRI Cetak Laba Rp29,90 Triliun
BACA JUGA:Keluarga Yakin Vina Dibunuh, Apakah Ada Buktinya? Begini Kata Marliyana
Seleksi guna menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Jabar ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komisi Informasi tingkat provinsi memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
Serta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (*)