BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028 telah menyelesaikan tahapan seleksi administrasi.
Pada tahap ini sebanyak 60 orang dinyatakan lulus secara administrasi.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 4410/KOM.95.04.08/IKP tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2028, yang dikeluarkan tanggal 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Jasad Pria Tenggelam di Sungai Cimanuk Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan
BACA JUGA:Kuningan Diguncang Gempa Bumi Dua Kali, Warga Berhamburan Keluar Rumah
BACA JUGA:Kunjungi Kantor DPD Golkar Jabar, Uu Pede RINDU Jilid 2
“Alhamdulilah, tim seleksi telah menetapkan 60 orang yang dinyatakan lulus secara administrasi."
"Untuk tahap selanjutnya adalah tes potensi yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2024,” ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar A. Alamsyah Saragih, di Bandung, Kamis 25 Juli 2024.
Menurut Alamsyah, proses seleksi administrasi dilaksanakan secara ketat dan objektif, dengan pemeriksaan yang cermat terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah diserahkan oleh para peserta.
BACA JUGA:Semester I 2024, KAI Daop 3 Catat Pelanggan KA Naik 27,8 Persen
BACA JUGA:Kakek 60 Tahun Tenggelam di Sungai Cimanuk Indramayu, Jasad Belum Ditemukan
BACA JUGA:Parpol di Kota Cirebon Akan Dapat Dana Hibah dari APBD, Ini Daftarnya
Sejumlah persyaratan umum dalam proses calon anggota Komisi Informasi Jabar ini, di antaranya memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik.
Kemudian, berusia paling rendah 35 tahun, tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu dua tahun terakhir dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari dua tokoh masyarakat atau organisasi/pimpinan lembaga.
Lebih lanjut Alamsyah menuturkan, tes potensi yang akan dilaksanakan, pekan depan, merupakan tahap krusial dalam proses seleksi ini.