Bukan 9,5 Juta, Dana Partisipasi Orang Tua Siswa SMAN 1 Cirebon Rp 7,5 Juta, Nih Buktinya

Selasa 30-07-2024,08:49 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - Dana partisipasi orang tua siswa SMAN 1 Cirebon menjadi sorotan, karena mencapai Rp 9,5 juta yang dipungut Komite Sekolah kepada orang tua siswa.

Meski Komite Sekolah menyatakan dana partisipasi tersebut adalah sumbangan yang tidak mengikat, namun justru ada daftar rekap pembayaran.

Hal tersebut dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa di SMAN 1 Kota Cirebon, Tertulis, daftar dana partisipasi dengan nilai Rp 7,5 juta per orang.

Kemudian terdapat keterangan juga terkait siswa yang sudah melunasi dana partisipasi tersebut dan belum.

BACA JUGA:Sumbangan Hingga Miliaran Rupiah di SMAN 1 Cirebon, Ono Surono Minta BPK Audit Seluruh Sekolah di Jabar

Anggota DPR RI, Ono Surono mengaku mendapatkan laporan tersebut dari orang tua siswa SMAN 1 Kota Cirebon.

"Bukti pungutan yang akhirnya sebesar Rp 7,5 juta. Yang beum bayar dan lunas, diteleponin langsung oleh komite sekolahnya," kata Ono, kepada radarcirebon.com, Selasa, 30, Juli 2024.

2

Ono mengaku sudah mendengar pernyataan dari kepala sekolah dan Komite Sekolah SMAN 1 Cirebon.

Karena itu, dia balik mempertanyakan, karena mendapatkan laporan dari orang tua siswa.

BACA JUGA:Target Indra Sjafri Berikutnya, Piala Asia U-20 Tahun 2025 di China

"Laporan dari orang tua siswa ke saya, katanya awalnya itu Rp 9,5 juta. Lalu mungkin ditawar-tawar lah, jadi Rp 7,5 juta," tuturnya.

Dia juga balik mempertanyakan penjelasan dari kepala sekolah dan komite sekolah mengenai 8 standar program yang diajukan.

Seharusnya, kepala sekolah merinci 8 standar program dimaksud, apakah semuanya mendukung kualitas pendidikan juga belajar mengajar atau ada yang tidak berkaitan.

Kepala SMAN 1 Kota Cirebon, Naning Priyatnaningsih menjelaskan, apa yang dipertanyakan di media sosial adalah rapat komite di tahun 2023 dan bukan dilaksanakan oleh sekolah.

BACA JUGA:Pemilik Saham Apotek Pasuketan Minta Pengelola Transparan Dalam Mengelola Usaha dan Aset

Kategori :