Penemuan Kerangka Manusia Ibu dan Anak Gegerkan Warga, Diduga Meninggal 6 Bulan Lalu

Selasa 30-07-2024,13:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Penemuan Kerangka Manusia Ibu dan Anak Gegerkan Warga, Diduga Meninggal 6 Bulan Lalu 

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Penemuan kerangka manusia ibu dan anak gegerkan warga. 

Penemuan kerangka manusia ibu dan anak ini terjadi di perumahan Tani Mulya RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Peristiwa ini langsung menghebohkan warga setempat. Ironisnya, jasad manusia diduga ibu dan anak ini ditemukan oleh suaminya sendiri yang tinggal di Cirebon.

Dijelaskan oleh Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, bahwa terdapat dua kerangka manusia yang diduga ibu dan anak.

BACA JUGA:Dede Tidak Datang, Dedi Mulyadi Batal Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal

BACA JUGA:Sidang PK Saka Tatal Hari Ini, Pihak Termohon Kompak Pakai Seragam

2

Kerangkan manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh sang suami yang tinggal terpisah dengan keluarganya tersebut.

“Posisi kerangka mayat saat ditemukan terbaring di tempat tidur yang ditemukan dua kerangka. Diduga ibu dan anak,” kata AKP Kusmawan, dilansir dari JPNN.com, Selasa 30 Juli 2024.

“Awalnya yang menemukan yaitu suaminya yang berkunjung ke rumah ini karena statusnya pisah tempat sehingga suaminya berkunjung tempat tinggalnya yang sudah ditinggalin 6 tahun,” imbuh Kapolsek.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa saat suami korban hendak masuk ke rumah, didapati pintu pagar dalam kondisi terkunci dengan gembok.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Hadir Dampingi Saksi Kunci Sidang PK Saka Tatal, Krisna Murti: Akan Terungkap!

Setelah itu suami korban meminta bantuan dari RT dan warga setempat. Pintu pagar pun akhirnya dijebol. 

Setelah berhasil membobol pagar dan pintu rumah, suami korban tak menyangka ternyata dirinya mendapati 2 kerangka manusia yang diduga istri dan anaknya. 

“Diduga mengunci diri dari sebelumnya karena ketika mau masuk harus menjebol, di kunci dari dalam,” ungkap Kapolsek.

Kategori :