AKP Kusmawan juga menjelaskan, bahwa suami korban tinggal di Cirebon. Sudah lama tidak datang dan tidak berkomunikasi dengan keluarganya.
BACA JUGA:Sidang PK Saka Tatal Hari Ini, 2 Teman Vina Cirebon Akan Jadi Saksi Kunci
BACA JUGA:154 Personel Gabungan Polres Ciko Amankan Sidang PK Saka Tatal
Sementara itu, untuk saat ini jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga sekaligus meminta izin untuk proses autopsi.
Kusmawan menyatakan bahwa pihaknya tidak mendapati adanya tanda-tanda kekerasan dan tidak ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa penemuan kerangka manusia ibu dan anak tersebut.
Sementara itu, berdasarkan dugaan sementara, kedua korban diperkirakan sudah meningga 6 bulan yang lalu. (*)