Reza menilai bukti elektronik tersebut merupakan alat bukti yang sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut.
Namun, dia heran bukti penting itu tidak dihadirkan di persidangan.
BACA JUGA:Pernah Mundur dari Wabup, Warga Indramayu Kapok Dukung Lucky Hakim
‘’Menurut saya, bukti elektronik yang sesungguhnya punya nilai emas semacam itu kok tidak dihadirkan pada persidangan?"
"Firasat saya mengatakan bukti elektronik itu sudah ada, pastilah Polda Jabar melakukan ekstraksi terhadap handphone seluruh pihak pada malam itu, sehingga bisa disimpulkan apakahahli Psikologi Forensik yakni Reza Indragiri."
"Sungguh-sungguh terjadi pembunuhan berencana atau tidak dan ataukah sungguh-sungguh diperkosa atau tidak,’’ pungkasnya. (rdh)