Dokumen Rahasia Kembali Bocor ke Publik, Kini Giliran SK Mutasi Pejabat Pemkab Majalengka

Jumat 02-08-2024,15:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Asep Kurnia

Namun, saat dikonfirmasi wartawan, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, membenarkan bahwa surat tersebut bocor. 

BACA JUGA:Rp15 Miliar untuk RSUD Arjawinangun, Kenapa Banyak Dokter Ingin Mundur?

BACA JUGA:Puluhan Warga Datangi PN Cirebon Daftar Judicial Review, Ternyata Soal Ini

"Kemarin saya sudah cross-check dengan pihak yang membidangi hal ini. Melihat filenya, kemungkinan bocor dari aplikasi dan ini menjadi perhatian bagi semua pihak," ungkapnya saat dihubungi via saluran telepon, Kamis 1 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, memberikan keterangan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada Penjabat (Pj) Bupati Majalengka mengenai larangan mutasi. Himbauan ini didasarkan pada UU Pilkada.

"Tepatnya sejak enam bulan lalu, kami telah bersurat kepada Pak Pj mengenai larangan mutasi pejabat jelang pilkada," jelasnya.

Menurut Dede, mutasi atau rotasi boleh dilakukan, namun harus ada rekomendasi atau izin dari Kemendagri. 

BACA JUGA:Ternyata Masih Ada Kasus, Massa FIM Tuntut Panji Gumilang Ditangkap dan Kembalikan Tanah Rakyat

2

BACA JUGA:Pelantikan dan Pengukuhan DPK Apindo Kota Cirebon, Enggartiasto: Pengusaha Jangan Ragu Berinvestasi

Imbauan ini dibuat untuk menjaga netralitas dan stabilitas birokrasi menjelang Pilkada, agar tidak terjadi konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi proses demokrasi di Majalengka.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, saat dikonfirmasi baru mendengar tentang bocornya SK mutasi pejabat pada pagi hari Kamis, 1 Agustus. 

Ia menyarankan agar kebocoran surat ini segera ditindaklanjuti oleh Pemda untuk menghindari polemik di kalangan masyarakat. 

"Inspektorat harus segera mencari pelaku dan motifnya. Saya juga akan mengajukan usulan agar Komisi I mengundang BKPSDM untuk memberi penjelasan tentang hal ini," tambahnya.*

Kategori :