Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David eks Naif Dijual Mulai Rp35 Ribu, Segini Keuntungan Penyebarnya
RADARCIREBON.COM - Polisi telah menangkap pelaku penyebaran video syur mirip Audrey Davis anak David eks Naif berinisial MRS dan JE.
Pelaku telah meraup keuntungan hingga jutaan rupiah per bulan dari hasil penjualan video syur di media sosial.
Saat ini, polisi juga telah berhasil membongkar modus para pelaku dalam menyebarkan vido syur mirip Audrey Davis tersebut.
Polisi menyebutkan, bahwa modus operandi tersangka MRS yaitu dengan cara mengiklankan konten video pornografi di kanal Telegram miliknya.
BACA JUGA:1.105 Pelanggaran Terjadi di Kota Cirebon, Operasi Patuh Lodaya 2024
BACA JUGA:Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Enggar: We Are on The Right Track
Video syur itu diberi judul Audrey Davis Viral dan Presma Unja Jambi.Nah, ada 62 konten video ponrografi yang ditawarkan oleh pelaku.
Pembeli akan menerima link terabox.com yang berisi konten video tersebut.
Dijelaskan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, bahwa MRS memberikan penawaran dengan harga tertentu atas konten yang dia jual.
"Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket, yaitu paket VIP seharga Rp35.000 dan paket VVIP seharga Rp100.000, dengan berbagai pilihan konten," demikian dijelaskan Kombes Ade Safri dilansir dari JPNN.com.
BACA JUGA:Ditopang Dana Murah, Penghimpunan Simpanan BRI Tumbuh 11,61 Persen di Triwulan II 2024
Adapun tersangka dan pembeli paket video syur mirip Audrey Davis tersebut dilakukan menggunakan e-wallet seperti seperti OVO, DANA, GoPay, dan ShopeePay.
Tersangka kemudian mengirimkan link berisi konten video syur tersebut setelah pembali melakukan pembayaran sesuai paket.
"Tersangka MRS sudah beroperasi sejak Desember 2023 hingga Juli 2024, dengan omzet bulanan sekitar Rp1-2 juta," tutur Kombes Ade.