Satpol PP Kembali Lancarkan Protes

Kamis 06-03-2014,14:33 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*Pertanyakan Realisasi Kendaraan Operasional yang Tertunda SUMBER– Setelah melakukan aksi unjuk rasa terkait anggaran operasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon kembali melancarkan protes. Kali ini, Kepala Satpol PP, Drs Abraham Mohammad MSi, mempertanyakan kendaraan operasional yang hingga kini belum direalisasikan. “Kami mendapatkan kendaraan oprasional di tahun anggaran 2014, tapi sampai sekarang belum juga direalisasikan. Padahal sejumlah kepala dinas akan memperoleh pergantian mobil dari Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah,” ujar Abraham, kepada Radar, Rabu (5/3). Abraham menuding, ada diskriminasi dalam proses pengadaan kendaraan operasional. Sebab, hingga kini sebagai pejabat eselon II dirinya belum mendapatkan kendaraan operasional. “Saya mencium ada mafia ditubuh pemkab,” katanya. Mantan camat Sumber ini mengungkapkan, pemerintah daerah terkesan diskriminatif terhadap instansi yang berada di bawah komando dirinya. Tudingan ini bukan tanpa alasan, apalagi bila melihat fakta begitu mudahnya para kepala dinas mendapat penggantian mobil baru. “Diskriminasi ini khususnya ada di bagian perlengkapan. Kenapa saya tidak dapat? Sebetulnya ada apa ini? Sepertinya Satpol PP ini selalu dianaktirikan oleh pemkab,” tuturnya. Abraham menduga, ada kongkalikong dalam pembagian kendaraan dinas. Sebab, ada beberapa pejabat justru mendapat dua kendaraan dinas. Abraham mencontohkan sekretaris Inspektorat yang memiliki dua mobil dinas. Sedangkan dirinya yang sudah eselon II hanya diberi Suzuki Carry. “Masa mobil dinas saya harus pakai Suzuki Carry. Mending kalau baru, ini mobil bekas pakai pula. Ini sama saja penghinaan bagi Satpol PP,\" tegasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Perlengkapan, H Muhidin Sp MM membantah semua tudingan Abraham. Menurutnya, urusan kendaraan dinas menjadi kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Bagian perlengkapan hanya mengurusi pengadaan di bagian setda saja. Selebihnya, itu urusan masing-masing OPD,” kata mantan camat Gegesik itu. Muhidin yakin, apa yang dilakukannya selama ini sudah sesuai aturan. Sehingga, tak sepatutnya ada tudingan diskriminasi, apalagi menuduh ada mafia di pemkab. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait