CIREBON, RADARCIREBON.COM - Prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, usai dilaksanakan, Jumat 9 Agustus 2024 siang.
Sumpah pocong yang berkaitan dengan penanganan kasus Vina Cirebon ini, dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati yang belokasi di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Dengan dibimbing langsung Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, tahap demi tahap pengambilan sumpah pocong, dijalani Saka Tatal dengan lancar.
Usai menjalani sumpah pocong, Saka Tatal mengaku lega. Dirinya yang mengaku bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky, dibuktikan lewat sumpah tersebut.
BACA JUGA:Iptu Rudiana Tidak Hadir Dalam Sumpah Pocong, Ini Alasannya
"Perasaannya, alhamdulillah lega," ucap Saka Tatal kepada radarcirebon.com, Jumat 9 Agustus 2024.
Adapun yang menjadi harapannya Saka berani melakukan sumpah seperti orang mati itu, agar kasus Vina Cirebon terkuak sebenar-banarnya.
Dirinya berharap, pengalaman dirinya ketika menjalani pemeriksaan dengan kekerasan pada tahun 2016 silam, juga dibuka kepada publik.
"Harapannya untuk ke depan lebih terbuka, jangan lagi ada yang diumpet-umpetin, jadi blak-blakan nggak usah ditutupin segala macam," ungkapnya.
Namun begitu, sumpah pocong yang memiliki akibat tinggi dan penuh ketegangan itu, dirinya siap menjalani kemabli jika diperlukan.
Dirinya melontarkan tantangan kepada pihak-pihak yang masih belum percaya, jika Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan terhadap pasangan Vina dan Eky pada Agustus 2016 itu.
"Tapi barangkali masih ada yang keukeuh bahwa Saka adalah pelakunya (pembunuhan), udah sumpah pocong bareng sama Saka langsung," ucapnya.
Sumpah yang dilakukan Saka, merupakan respon atas ucapan Iptu Rudiana beberapa hari lalu saat melakukan konferensi pers bersama Hotman Paris.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kembangkan Program TJSL Kampung Sirih di Shafthi