Giliran Saka Tatal Kini Tantang Sumpah Pocong, Ini yang Diajak

Jumat 09-08-2024,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Untuk membuktikan ucapannya tersebut, pihak Saka Tatal melalui kuasa hukum Farhat Abbas, melayangkan surat undangan agar bersedia melakukan sumpah sakral tersebut.

Namun menjelang pelaksanaan, Iptu Rudiana tidak berkenan hadir di Lokasi. Sebelumnya, memang tidak ada konfirmasi bahwa yang bersangkutan bakal datang.

Mengenai ketidakhadiran ayah dari Almarhum Muhammad Rizky Rudianan atau Eky tersebut, Saka mengaku tidak peduli.

"Sebenarnya saya nggak terlalu mikirin, mau hadir atau tidak Saka nggak peduli," ungkapnya.

BACA JUGA:Penampakan Saka Tatal saat Jalani Sumpah Pocong Terkait Kasus Vina Cirebon

Namun begitu, dirinya tetap kecewa dengan absennya Kapolsek Kapetakan tersebut, dalam sumpah yang pernah diucapkannya.

"Kalau dibilang nggak kecewa sebenarnya kecewa, cuma nggak peduli juga," sambungnya.

Sementara itu, permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang sedang diajukan, Saka berharap Mahkamah Agung bisa mengabulkannya.

2

Jika PK Saka Tatal dikabulkan, bisa membuka pintu bagi rekan-rekan lainnya yang tengah menjalani hukuman sebagai terpidana dalam Kasus Vina Cirebon itu.

"Semoga PK Saka bisa dikabulkan dan berjalan dengan lancar,  dan tujuh terpidana dibebaskan," harapnya.*

Kategori :