Bila bukti tersebut diabaikan, tentu ada indikasi bahwa penyidik Polda Jabar menutup-nutupi kasus ini.
Padahal, bukti tersebut justru dapat meringankan para terdakwa atau bahkan membebaskan mereka.
Lulusan Universitas Melbourne itu menegaskan bahwa bukti chat adalah bagian dari scientific crime investigation.
Ini menjadi bukti tidak terbantahkan dari sebuah peristiwa, karena menunjukkan garis waktu sebelum kejadian.
BACA JUGA:Hadapi Pilkada 2024, Pj Bupati Cirebon Tegaskan Soal Pentingnya Netralitas ASN
Dia pun berharap Mabes Polri melihat temuan penting ini dan melakukan pengujian.
"Setelah berpekan-pekan saya utarakan betapa pentingnya dibuka bukti komunikasi elektronik atau ekstraksi data gawai Vina, Eky dan 8 tersangka. Sekarang tersebar dokumen ekstraksi data dimaksud," katanya.
Dari ekstraksi data tersebut masih ada komunikasi antara Vina dengan kedua temannya lewat SMS sekitar pukul 22.14.10 WIB.
Sementara berdasarkan kronologi kejadian, Vina dan Eky ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 22.30 WIB, berdasarkan keterangan para saksi.
BACA JUGA:Besaran Bonus Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024 Masih Dibicarakan Pemerintah
Artinya, mengacu pada kedua fakta itu, hanya ada jeda kurang lebih 16 menit antara chat terakhir dengan kejadian tersebut.