Pimpinan Pesantren Cabuli 20 Santriwati, Modus Hukuman Melakukan Kesalahan

Senin 12-08-2024,05:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Aksi pencabulan dilakukan saat proses belajar mengaji. Modusnya adalah memberi hukuman apabila santriwati melakukan kesalahan.

Pimpinan pesantren ini tega melakukan pelecehan dengan cara memegang area sensitif para korban lalu mengajak para korban nonton video dewasa.

"Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang," kata Saepul. (*)

Kategori :