Otewe Bareskrim Polri, Saka Tatal Bakal Ungkap Sejumlah Hal di Depan Penyidik

Selasa 13-08-2024,08:28 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim khusus (Timsus) Tim Pencari Fakta (TPF) Mabes Polri bentukan Kapolri masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti guna mengungkap pasti kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam di Cirebon.

Hari ini 14 Agustus 2024, Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri atas laporan keterangan palsu saksi Dede dan Aep.

Didampingi kuasa hukumnya yakni Titin Prialianti, Saka Tatal berangkat ke Mabes Polri di Jakarta. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemeran Pria Video Syur Anak Musisi, Nih Tampangnya

BACA JUGA:Transaksi Digital Bakal Dievaluasi Guna Cegah Judol, Kemenkominfo Gandeng Dua Lembaga Ini

BACA JUGA:Ciptakan Satu Data Terintegrasi, Nomor SIM dan NIK KTP Akan Sama

Bahkan, Saka Tatal pun dikawal sejumlah petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

2

Ditemui radarcirebon.com sebelum berangkat ke Mabes Polri, Saka Tatal mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik Timsus TPF Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau persiapan sih ya gak ada ya, emang apa yang mau disiapkan. Biasanya juga ga ada. Cuma ya saya akan cerita yang sebenarnya aja."

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu! Ternyata Ada Museum Nyamuk di Pangandaran

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Tegaskan Netralitas ASN

BACA JUGA:Jepang Diguncang Gempa Bumi, BMKG Juga Khawatir Bisa Melanda Indonesia, Berikut Alasannya

"Keterangan Aep sama Dede itu bohong, sayakan gak ada di situ waktu katanya ada pelemparan dan pengejaran itu," ucapnya.

Sementara itu, Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, dirinya sangat yakin tidak ada peristiwa yang dicerikatan kesaksian Aep dan Dede.

"Sebenarnya dalam keterangan Aep dan Dede itukan seolah-olah melihat ada rangkaian cerita delapan orang ini (terpidana) mengejar Eky dan Vina."

Kategori :