Saka Tatal Membantah Kesaksian Aep dan Dede di Hadapan Penyidik Bareskrim Polri

Rabu 14-08-2024,09:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

"Padahal, Aep dan Dede tidak pernah hadir di persidangan, hanya dibacakan lewat BAP (Berita Acara Perkara),” kata dia.

Sementara itu, Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Yasin Hasan Bhayangkara, meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Iptu Rudiana dengan lebih tegas dan lebih mendalam.

“Setelah Saka Tatal diperiksa pada hari ini, kita minta Kapolri lebih tegas lagi, Kadiv Propam lebih tegas lagi, Kabid Propam Polda Jawa Barat harus lebih tegas lagi,” ucapnya.

BACA JUGA:Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Polisi dan Kementerian PPPA Langsung Bergerak

BACA JUGA:Jalani Masa Karantina, Paskibraka Kota Cirebon Terus Digembleng

Sebelum Saka Tatal dipanggil untuk menjadi saksi, Bareskrim Polri juga telah memeriksa sebanyak tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Lapas Kebon Waru dan Lapas Jelekong Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Bareskrim telah mulai memproses laporan soal kesaksian palsu Aep dan Dede dengan melaksanakan gelar perkara awal pada 23 Juli 2024. (*)

Kategori :