CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rudi Pelor, ayah dari Aep saksi kunci Kasus Vina Cirebon, meminta maaf kepada keluarga terpidana.
Karena keterangan palsu yang diberikan oleh Aep pada 2016 silam, menyebabkan 7 orang dijebloskan ke tahanan.
Rudi Pelor sang ayah dari Aep, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga terpidana yang merupakan warga Jl Saladara (Jl Perjuangan), Kota Cirebon.
Permohonan maaf tersebut, disampaikan Rudi Pelor saat hadir dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu 14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Wilayah sampai Cilacap, Rokhmin Dahuri: Pembentukan Provinsi Cirebon Raya Sudah Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Miniatur Burung Garuda IKN Hadir di Kabupaten Kuningan, Ini Penampakannya
"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga para terpidana, sekali lagi saya mohon maaf, dari keluarga Aep dan mewakili Aep," ucap Rudi Pelor di hadapan wartawan, Rabu 14 Agustus 2024.
Dirinya selaku pribadi dan atas nama sang anak, meminta maaf kepada keluarga terpidana yang terserat kasus tersebut.
"Ya mohon maaf atas kesalahan yang mungkin dilakukan oleh anak saya ataupun pribadi saya, pokoknya saya minta maaf," ucapnya.
Rudi Pelor juga mengharapkan, agar anaknya bisa berkata jujur terkait kasus yang membelitnya.
BACA JUGA:Publik Mulai Bosan Mengikuti Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:Beri Keistimewaan, BRI Hadirkan Program Spesial MDR 0 Persen Bagi Merchant
"Harapannya agar Aep jujur saja, tapi saya gak tahu Aep kasih keterangan palsu atau enggaknya. Saya juga tidak pernah mendengar kalau Aep cerita," jelasnya.
Rudi mengaku, terakhir kali berkomunikasi dengan Aep hampir sebulan yang lalu.
"Saya tidak tahu keberadaan Aep. Yang ingin saya sampaikan ke Aep, kepengen saya mah biar Aep cepat kumpul sama keluarga jadi enak, bisa bantu-bantu orang tua," ujarnya.