Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Kecuali Sudirman

Kamis 15-08-2024,21:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Ramai-Ramai Ajukan PK, Ini Tanggapan Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Cerita Arta Takut dengan Teman-teman Eky di Rumah Sakit

"Pemulangan para terpidana ini berdasarkan surat dari Polda Jabar yang menyatakan bahwa peminjaman narapidana ini dinyatakan telah selesai setelah keluarnya putusan sidang Praperadilan Pegi Setiawan," sebutnya.

Menurut Jansangapan, mereka (terpidana) dipindahkan ke Bandung pada tanggal 21 Mei 2024 atas permintaan Polda Jabar tertanggal 18 Mei 2024 dalam rangka pengembangan penyidikan kasus Pegi Setiawan.

Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Cirebon Yan Rusmanto mengatakan, kondisi keenam terpidana dalam keadaan sehat dan langsung beristirahat di dalam ruang tahanan.

"Kondisi mereka saat ini Alhamdulillah sehat dan tadi juga mereka langsung makan. Saat ini mereka dijadikan dalam satu kamar (ruang tahanan) di Blok G atau di bagian depan," katanya. (rdh)

Kategori :