BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman mengatakan ekspor gedong gincu saat ini sedang finalisasi dan bersiap dikirim perdana ke Jepang pada Oktober 2024.
Guna memperlancar ekspor, Pemerintah Provinsi Jabar sudah bekerja sama secara bilateral deengan IJEP (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement), maupun multirateral dengan AJCEP (ASEAN - Japan Comprehensive Economic Partnership).
"Kita sedang berikhtiar, selain produk potensial yang sudah kita ekspor, sekarang sedang finalisasi persiapan ekspor mangga gedong gincu dari lima kabupaten: Sumedang, Cirebon, Kuningan, Majelangla, Indramayu," ujar Herman Suryatman usai FGD Percepatan Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang, di Gedung Sate Bandung, Kamis 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Monkey Pox Meningkat di Kongo, WHO Tetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
BACA JUGA:Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Tapi Orang Tua Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Kecewa, Kenapa?
BACA JUGA:Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Kecuali Sudirman
Menurut Herman, tantangan paling besar adalah standardisasi mangga gedong gincu secara internasional. Hal yang paling utama adalah buah yang akan diekspor harus bebas lalat buah.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jabar bekerja sama dengan Balai Karantina dan Institut Pembangunan Jawa Barat (InJabar), lembaga think thank milik Universitas Padjadjaran, dibantu para eksportir untuk memenuhi standar yang dipersyaratkan.
"Alhamdulillah rekomendasi dari Balai Karantina sudah kita tempuh, semua standar internasional yang harus dipenuhi termasuk antisipasi lalat buah," katanya.
BACA JUGA:Antisipasi Gempa Megathrust, BMKG Lakukan Upaya Ini
BACA JUGA:Resmi, Pasangan Karna-Koko untuk Pilkada Majalengka 2024
Herman berharap Oktober mendatang Jabar sudah bisa mengirimkan ekspor perdana mangga gedong gincu. "Tahun ini insya allah kita akan eksekusi dan ini persiapan rapat terakhir," katanya.
Mangga gedong gincu sendiri menjadi salah satu buah unggulan Jabar. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 tahun 2018 tentang Pengembangan Buah-Buahan serta Sayuran Unggulan dan Prospektif di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Misi untuk ekspor perdana mangga gedong gincu ke Jepang telah melalui 17 tahun negosiasi dengan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang.
BACA JUGA:Sama-sama dari Brasil, Ini Dia Pesaing Terberat David da Silva di Liga 1
BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon implementasikan PLTS di Stasiun Cirebon
Selama ini, Jepang menganggap Jabar menjadi tempat berkembang biak lalat buah (bactrocera occipitalis), sejenis organisma hama penganggu.
Padahal di Indonesia jenis lalat ini hanya ada di Pulau Kalimantan, dan selama ini tidak ada lalu lintas mangga dari Kalimantan ke Jabar.
BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-79, KAI Hadirkan Ornamen Khusus di Kereta Api dan Stasiun
BACA JUGA:Presiden Serahkan Bonus ke Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024, Menpora: Bebas Pajak
Argumentasi ini diperkuat dengan hasil uji yang dilakukan Injabar dan Balai Karantina, bahwa mangga gedong gincu dari Sumedang, Majalengka, Indramayu, Cirebon, bebas dari lalat buah.
Negosiasi menemui titik terang setelah pada Februari 2024 MAFF mengirimkan surat resmi yang membolehkan gedong gincu diekspor ke Jepang. (*)