Ada Perbaikan Rel KA, PT KAI Daop 3 Cirebon: Mohon Maaf atas Terganggunya Perjalanan

Kamis 22-08-2024,02:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon meminta maaf atas gangguan operasional perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh.

Hal ini karena dampak dari ada pekerjaan perawatan jalur KA pada jalur hilir di KM 157+1/2 antara Stasiun Terisi sampai Kadokangabus di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan telah dilakukan pekerjaan perawatan jalan rel sepanjang 100 meter yang sudah diatur dengan window time pada jalur hilir di KM 157 + 1/2.

Yakni, petak jalan antara Stasiun Terisi sampai Stasiun Kadokangabus pada hari Rabu 21 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Protes Penjegalan Putusan MK Soal UU Pilkada, Massa Partai Buruh Kepung DPR RI

BACA JUGA:Ramai di Medsos, Azizah Salsha Klarifikasi Perihal Kondisi Rumah Tangganya dengan Pratama Arhan

Adapun, pekerjaan itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, keamanan dan keselamatan perjalanan Kereta Api.

2

"KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan terganggunya perjalanan KA yang mana terjadi keterlambatan perjalanan sejumlah kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon," ujar Rokhmad. 

Sesuai jadwal pelaksanaannya, yaitu pada Rabu 21 Agustus 2024 mulai pukul 04.10 WIB sampai dengan 12.10 WIB. 

"Adapun pekerjaan yang dilakukan meliputi pembongkaran tubuh baan, perbaikan subgrade ballast, penambahan ballast, pemadatan jalur dan perbaikan geometri jalur untuk memperkuat kestabilan jalan KA," ungkap Rokhmad.

BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan Menolak RUU Pilkada Dibahas Hingga Paripurna DPR RI

BACA JUGA:Gambar Garuda Bertuliskan Peringatan Darurat Menggema di Sejumlah Media Sosial, Ada Apa?

Dalam kurun waktu pelaksanaan pekerjan perbaikan, jalur hilir tidak bisa dilalui. 

Untuk itu, KAI Daop 3 Cirebon mengubah pola operasi agar perjalanan KA tidak banyak terganggu dan keselamatan tetap terjaga.

Caranya, dengan menggunakan satu jalur sementara, yaitu jalur hulu dengan pembatasan kecepatan untuk semua perjalanan KA yang melewati jalur tersebut. 

Kategori :