RADARCIREBON.COM - Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mengungkap pengakuan terkait dengan penyiksaan yang dialami selama proses penyidikan.
Sudirman merupakan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang kini masih berada di Lapas Banceuy.
Sementara 6 terpidana lainnya sudah dipindahkan ke Lapas Kesambi Kota Cirebon.
Saat ditemui oleh Pengacara Titin Prialianti SH, Sudirman mengungkap pengakuan yang selama ini tidak pernah disampaikan.
BACA JUGA:Gowes Kemerdekaan 2024, Start Radar Cirebon, Race Plangon - Setianegara, Finish di Swiss-Belhotel
BACA JUGA:Mengandung Enzim Papain, Ternyata Buah Pepaya Bisa Atasi 5 Masalah Kesehatan Ini
"Jadi ini baru sekarang cerita detil. Dulu memang ngasih tau disiksa dan ada kekerasan, tapi begitu saja," kata Titin, kepada radarcirebon.com, Minggu, 25 Agustus 2024.
Titin mengungkapkan, kekerasan tersebut terjadi sejak penangkapan tahun 2016. Kemudian diduga terulang di Bulan Mei 2024 saat proses interogasi.
"Dia mengaku dilempar batu bu. Jam 4 subuh masih introgasi sudah tidak kuat, ya sudah," kata Titin.
Makanya, sambung Titin, pengacara yang ditunjuk Polda Jabar menyatakan Suridman ada pengakuan, yakni 6 kali ikut memukul tetapi tidak membunuh.
BACA JUGA:BRIN Pasang EEWS di Jawa Barat, Upaya Pemerintah Perkuat Sistem Peringatan Gempa Bumi
Padahal, perkembangan kasus sekarang ini, fakta terbaru justru meragukan terjadinya pengeroyokan terhadap Vina dan Eky.
"Saya punya keyakinan itu tidak pernah terjadi, apalagi sekarang saksi sudah banyak bermunculan," tandasnya.
Titin berharap agar Sudirman segera dikembalikan ke Lapas Cirebon. Setidaknya memberikan kemudahan bagi keluarga untuk menjenguk.