Baginya ini adalah faktor penting, polisi perlu segera memastikan validitas bukti komunikasi elektronik dimaksud.
Lalu dijadikan sebagai novum guna menggerakkan mekanisme peninjauan kembali.
"Delapan tahun hidup para terpidana tersia-siakan. Delapan tahun argo dosa bergerak kencang," tandasnya.
Oleh karena itu, Reza mendorong bahwa sekaranglah waktunya, selekasnya, Polri melakukan langkah koreksi dengan melayani, melindungi, dan mengayomi kedelapan WNI tersebut.
Plus, tegakkan hukum dengan dengan target membebas-murnikan delapan orang yang tak bersalah itu.