8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP

Jumat 06-09-2024,17:34 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON – 8 pelajar Kabupaten Cirebon kedapatan sedang pesta minuman keras jenis Ciu.

Mereka pelajar dari salah satu SMK di Kecamatan Depok dan beberapa pelajar salah satu SMP Negeri di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Para pelajar ini digerebek warga dan petugas Polsek Depok serta TNI.

Penggerebekan ini bermula pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas Polsek Depok menerima laporan dari warga Desa Marikangen, Blok Kragilan, Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini

Bahwa ada sejumlah pelajar diduga sedang berpesta miras di sebuah rumah kosong milik warga setempat.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Laporan warga tersebut benar. 

2

Petugas Polsek Depok dan petugas TNI bersama warga setempat yang melakukan penggerebekan menjumpai pelajar SMK dan SMP sedang pesta miras.

8 orang pelajar itu terdiri dari 6 pelajar SMK di Kecamatan Depok dan 2 pelajar kelas IX salah satu SMP Negeri di Kecamatan Plumbon. 

BACA JUGA:Ada Double Bonus dari Astra Daihatsu Cirebon di Hari Pelanggan Nasional

BACA JUGA:Tak Disangka di SMPN 1 Kuningan Ada Bunker dan Brangkas Peninggalan Belanda

Ironisnya, dari kedelapan pelajar itu terdapat 2 orang pelajar perempuan.

Kedelapan pelajar SMK dan SMP tersebut beserta barang buktinya kemudian digelandang ke Mapolsek Depok guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Depok AKP Affandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Budi Rahmanto kepada Radarcireboncom, Jumat (6/9/2024) membenarkan pihaknya mengamankan pelajar yang sedang berpesta miras.

"Para pelajar ini digerebek saat berpesta miras jenis Ciu di salah salah rumah kosong milik warga di Desa Marikangen, Blok Kragilan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis siang (5/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya.

Kategori :