
Disampaikan Toni, dalam sidang PK 6 terpidana, mereka mengungkapkan mengalami penyiksaan. Beberapa saksi juga mengaku kesaksiannya diatur oleh Iptu Rudiana.
Oleh karena itu, Toni RM meminta agar hakim menghadirkan Iptu Rudiana di persidangan.
"Hakim bisa mengeluarkan penetapan agar yang bersangkutan dihadirkan. Keterangan tersebut sangat penting bagi hakim untuk menggali kebenaran dan keadilan," tegasnya.
Toni RM menambahkan, keterangan Iptu Rudiana di persidangan tentu akan diujii dan dikonfrontir dengan para terpidana.
"Majelis hakim harus berani mengeluarkan penetapan dan menghadirkan Rudiana. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan bahwa keadilan masih ada di kasus ini," tegasnya.