RADAR CIREBON – Parkir liar di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, dari hari ke hari makin meresahkan.
Salah satu yang paling jadi sorotan adalah kantung parkir liar di depan salah satu pusat perbelanjaan.
Dinas Perhubungan Kota Cirebon menyebutkan bahwa, kebijakan pengelola mall memengaruhi perilaku pengunjungnya, sehingga memilih parkir di luar area mall.
Sebelumnya, parkir liar hanya menggunakan bahu jalan. Sekarang sudah merembet hingga memenuhi trotoar.
BACA JUGA:Bayern Munchen Menang Besar Atas Dinamo Zagreb, AC Milan Tumbang Ditangan Liverpool
Kondisi ini terjadi sejak beberapa pekan terakhir. Salah satu faktor utamanya, menurut Dishub, karena syarat parkir di dalam area pusat perbelanjaan tersebut harus menggunakan E-money.
Pengguna sepeda motor yang tidak memiliki kartu E-money akhirnya memilih untuk memarkir kendaraannya di pinggir jalan.
Pantauan Radar Cirebon, di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, tepat di trotoar depan pusat perbelanjaan tersebut, setiap hari ratusan sepeda motor terparkir.
Barikade beton yang sebelumnya dipasang petugas untuk mencegah penggunaan trotoar sebagai tempat parkir kini sudah tidak ada lagi.
BACA JUGA:Rudiana Jabat Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Didampingi H Darusa Sebagai Wakilnya
Akibatnya, pejalan kaki tidak memiliki tempat untuk mengakses trotoar tersebut.
Perlu diketahui, parkir liar ini jelas menyalahi aturan sebab Jalan Dr Cipto Mangunkusumo sudah ditetapkan sebagai salah satu jalan kategori Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Bagaimana respons pemerintah mengenai hal ini?
Pemkot Cirebon melalui Dinas Perhubungan, mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan penegak hukum.
BACA JUGA:Tambah Emas dari Kickboxing, Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut Kembali Dikuasai Jabar