Kemenag Mencatat Ada 319.255 Pelamar CPNS Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Jadwal Tahapan Selanjutnya

Rabu 18-09-2024,09:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 319.255 pelamar lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mendaftarkan diri ke Kementerian Agama (Kemenag)

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, mempunyai kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai dari 18-20 September 2024.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, M Ali Ramdhani mengungkap bahwa total ada 411.194 pendaftar atau pelamar di Kemenag RI.

BACA JUGA:4 Spesies Burung Paling Berbahaya di Dunia

BACA JUGA:Bayern Munchen Menang Besar Atas Dinamo Zagreb, AC Milan Tumbang Ditangan Liverpool

Namun, yang hanya melakukan submit totanya ada sebanyak 386.540 orang. 319.255 pelamar lolos seleksi administrasi, sisanya tidak.

Para pelamar CPNS Kemenag dapat melihat keseluruhan dari hasil seleksi administrasi di situs resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id) atau bisa juga melihatnya di akun masing-masing yang ada di sscasn.bkn.go.id.

2

Ada 67.285 pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi. Pelamar yang tidak lolos pada tahap ini masih bisa mengajukan sanggahan mulai 18 hingga 20 September 2024 melalui akun SSCASN masing-masing.

Meskipun bisa mengajukan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan untuk mengubah atau menambah dokumen. 

BACA JUGA:Rudiana Jabat Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Didampingi H Darusa Sebagai Wakilnya

BACA JUGA:Tambah Emas dari Kickboxing, Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut Kembali Dikuasai Jabar

Setelah itu, panitia seleksi akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan dan dokumen pelamar.

"Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi direncanakan akan disampaikan pada 21 hingga 27 September 2024," ujar Ali Ramdhani.

Nantinya jika pelamar lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah dapat atau berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seluruh pelamar yang lolos seleksi administrasi diharuskan untuk mengikuti SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kategori :