Eman Suherman Terseret Kasus Pasar Cigasong, Surya Darma: Jangan Berdebat di Media

Rabu 18-09-2024,13:00 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Rudiana Jabat Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Didampingi H Darusa Sebagai Wakilnya

Mantan Kabag Hukum Setda Majalengka ini menegaskan, para terdakwa sebaiknya fokus pada materi dakwaan. 

Tidak perlu menyeret orang lain untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang dilakukan oleh diri sendiri.

“Lakukan pembelaan sesuai dengan hukum acara, ikuti proses persidangan, dan jangan berdebat mengenai hukum di media karena bukan tempatnya. Majelis Hakim akan memutuskan perkara berdasarkan bukti dan saksi yang terungkap di persidangan,” ujarnya.

“Tidak perlu berdalih tentang zalimi atau kepentingan politik, karena publik sudah paham bahwa kalimat-kalimat tersebut biasanya diucapkan oleh terdakwa Tipikor,” tegasnya.

Sementara itu, di tengah kontestasi Pilkada Majalengka, Surya Darma menyatakan bahwa pihaknya berlapang dada terhadap hak demokrasi kompetitor.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mempertimbangkan pilihan mereka dengan cermat. Masyarakat sudah cerdas dan tahu calon pemimpin mana yang layak dipilih, yang dapat menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat dan tidak mencederai nama baik Pemerintah Kabupaten Majalengka,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim hukum paslon Karna Sobahi-Koko Suyoko, Indra Sudrajat, menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak majelis hakim menghadirkan Eman Suherman di persidangan. 

Kategori :