Selain itu, Wahyu juga berharap para anggota DPRD dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mampu menyerap serta menyalurkan aspirasi tersebut dengan baik.
Karena, salah satu tugas utama DPRD adalah menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Sehingga, kebijakan yang diambil dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan penuh dari masyarakat, Kabupaten Cirebon diharapkan dapat mencapai berbagai target pembangunan dan memberikan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh warganya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 17 September 2024.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para wakil rakyat yang akan bertugas selama lima tahun ke depan. (*)