RADAR CIREBON – Kasus ibu bunuh bayi sendiri menghebohkan warga Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos pada 13 September 2024. Namun baru terungkap dua hari kemudian.
Wanita muda berinisial NY telah mengakui perbuatannya. Dia kini telah ditahan oleh penyidik Polresta Cirebon.
NY mengakui bahwa bayi malang yang dibiarkan meninggal sesaat setelah dilahirkan itu adalah anaknya sendiri.
Wanita berusia 22 tahun ini pun mengakui bahwa dia sendiri yang menguburkan bayi malan tersebut.
Namun demikian, NY tidak tahu siapa pria yang telah menghamilinya. Ketika polisi menanyakan siapa sosok ayah bayi malang tersebut, NY justru kebingungan.
Usut punya usut, NY ternyata terlibat ke dalam praktik prostitusi online. Dia telah berhubungan dengan banyak lelaki hidung belang sehingga tidak tahu siapa lelaki yang telah menghamilinya.
Saat didalami oleh Penyidik Polresta Cirebon, NY diketahui cukup aktif di salah satu aplikasi prostitusi online.
BACA JUGA:Kuasa Hukum NSA Penuhi Panggilan Propam Polda Jabar: Kami Punya Bukti Transfer
BACA JUGA:Ini Dia 6 Orang Tersangka Pengeroyokan Steward Usai Laga Persib vs Persija di Si Jalak Harupat
Di aplikasi itulah, ia menjajakan dirinya dan berjumpa dengan banyak pria hidung belang yang tidak dikenal secara pribadi.
Saat menjalani prostitusi online itu lah NY kemudian mengandung dan kemudian melahirkan seorang bayi laki-laki.
Tidak hanya itu, NY juga terbilang nekat sebab menjalani proses persalinan seorang diri tanpa bantuan soapa pun.
Wanita yang berasal dari wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon ini tinggaldi sebuah kamar kos di Kecamatan Pabedilan.