Di kamar kos itu lah dia melahirkan bayi seorang diri. Dia juga yang menggunting plasenta kemudian membiarkan bayi malang itu tergeletak di kasur tanpa diberi ASI (air susu ibu).
Bayi laki-laki itu akhirnya meninggal dunia lalu dikubur sendiri oleh NY tidak jauh dari kamar kos tersebut.
Hingga kemarin, Kamis 26 September 2024, Penyidik Polresta Cirebon masih mencoba melakukan pendalaman.
“Jadi ini hamil di luar nikah. Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk akan melakukan tes DNA," jelas Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers.