Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK, Ahmad Syaikhu Bilang Setuju

Selasa 01-10-2024,14:18 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON – Soal honorer diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ahmad Syaikhu langsung bilang setuju.

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ahmad Syaikhu, mengomentari rencana penghapusan guru honorer pada tahun 2025.

Aturan ini termuat dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurut Syaikhu, pemerintah harus memberikan kebijakan yang seimbang.

"Pemerintah harus memberikan kebijakan yang seimbang. Mereka bagaimanapun sudah memberikan kontribusi pada dunia pendidikan khususnya yang banyak ke honorer itu," kata Syaikhu di Kiara Artha Park, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (1/10/2024).

BACA JUGA:Motor Warga Cirebon Digondol Maling di Subang

BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Akan Kembangkan Potensi Buah Langka di Karawang

Syaikhu mengatakan, pihaknya akan setuju jika para guru honorer ini dimasukan menjadi guru aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Nah setelah itu baru masuk ke dalam proses pendidikan. Yang normal lagi gitu. Artinya perekrutannya juga sesuai dengan apa yang terjadi sesuai kebutuhan," ungkapnya.

"Nah cuma pemerintah daerah juga jangan kemudian membesar-besarkan. Hari ini kalau misalnya honorernya ada misalnya 5 ribu, 5 ribu itulah yang disodorkan," tambahnya.

Sebab menurutnya, hal inilah yang kadang-kadang terjadi sebuah hal ketika akan ada komitmen dijadikan ASN justru terjadi penambahan yang luar biasa. 

BACA JUGA:Forum Islamic Center Ciayumajakuning Dorong Pilkada Damai

BACA JUGA:Ini Dia Janji Pasangan ASIH Selesaikan Problematika Sopir Angkot

"Dua kali lipat, tiga kali lipat. Sehingga akhirnya data ini jadi rancu lagi di tengah upaya untuk kita menyelesaikan masalah-masalah honorer ini," tandasnya.

Kategori :