500 Formasi PPPK di Majalengka, Pendaftaran Sudah Dibuka

Kamis 03-10-2024,10:32 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Majalengka telah dibuka, Selasa 1 Oktober 2024.

Pemerintah Kabupaten Majalengka membuka 500 formasi PPPK dengan didominasi formasi guru.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H Gatot Sulaeman, menjelaskan, 500 formasi PPPK tersebut meliputi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Untuk PPPK tenaga guru di Majalengka jumlahnya mencapai 300 formasi. Terbanyak di antara yang lainnya.

BACA JUGA:17 Tersangka, Ratusan Ribu OKT, Hasil Operasi Polres Indramayu Selama September

BACA JUGA:Mengenang Tragedi Kanjuruhan, ICJR: Pemerintah Gagal dan Ingkar Janji Tuntaskan Kasus Ini

"Untuk tenaga kesehatan, dibuka 100 formasi dalam seleksi PPPK tahun ini," demikian dikatakan oleh Gatot Sulaeman, Rabu, 2 Oktober 2024.

Sementara itu, posisi tenaga teknis yang bakal ditempatkan di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Majalengka pada seleksi PPPK kali ini mencapai 100 formasi.

Gatot menjelaskan, seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka dibuka sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor 347 Tahun 2024.

"Kami memastikan seluruh proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis," ungkapnya.

BACA JUGA:Kekeringan, Polsek Gempol Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga yang Membutuhkan

BACA JUGA:Menpora Dito: Indonesia Ditawari Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 oleh IOC

Ia menegaskan, ada prioritas yang akan diutamakan pada seleksi PPPK di Majalengka tahun ini.

Yaitu bagi pelamar prioritas guru, D-IV Bidan Pendidik 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

Bagaimana dengan gaji yang akan diterima oleh pendaftar yang lolos seleksi?

Kategori :