Dari segi kemampuan fiskal, Dani memandang, APBD Kota Cirebon sangat memungkinkan untuk menambah ploting anggaran insentif dan kesejahteraan tenaga honorer.
Dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, terdapat potensi pertumbuhan pendapatan daerah sebesar Rp69 miliar. Angkanya memungkinkan untuk menganggarkan insentif yang lebih layak bagi tenaga honorer. (azs)