RADAR CIREBON – Peredaran uang palsu di Jawa Barat mencapai angka yang cukup tinggi, sejak 2019 sampai 2024, nilainya menyentuh angka Rp7,1 Miliar.
Dalam laporan terbaru, Polda Jawa Barat dan Bank Indonesia, mengumumkan bahwa lima tahun terakhir pihaknya telah menyita 93.967 lembar uang palsu.
Achris Sarwani, Deputi Kepala Bank Indonesia Jabar mengungkapkan bahwa uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu paling banyak dipalsukan.
Tapi, dalam perkembangan terbaru, tidak sedikit juga ditemukan uang palsu pecahan Rp2 000 dan Rp5.000.
BACA JUGA:Ini Dia 7 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra 2024 Polresta Cirebon
BACA JUGA:Operasi Zebra di Kota Cirebon, Berikut ini Pesan Penting dari Wakapolres Ciko
Oleh karena itu, Achris mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati lagi ketika bertransaksi.
Menurut dia, masyarakat harus lebih jeli lagi dalam mengenali uang asli keluaran pemerintah.
“Kami berharap tindak pidana pemalsuan uang yang merupakan tindak pidana khusus, karena sebenarnya luar biasa dampaknya terhadap kondisi perekonomian kita, masyarakat, maupun terkait dengan kedaulatan Republik Indonesia terkait dengan penggunaan uang ini," ungkapnya dilansir dari JPNN, Senin (14/10/2024).
Achris menyebutkan rincian uang palsu yang disita berdasarkan data terbaru yaitu mencakup pecahan Rp2.000 sebanyak 59 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 707 lembar.
BACA JUGA:Targetkan Tatib DPRD Rampung 15 Oktober
BACA JUGA:Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
Kemudian pecahan Rp10.000 sebanyak 595 lembar, pecahan Rp20.000 sebanyak 2.589 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 38.859 lembar, dan pecahan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar.
Dia juga mengungkapkan, bahwa uang palsu tersebut dikumpulkan dari tiga wilayah yakni perwakilan Bank Indonesia di Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya.
Nah, di mana peredaran uang palsu paling besar di Jawa Barat. Posisi teratas ternyata ditempati wilayah Bandung Raya priangan.