- Tidak memiliki PIN registrasi;
- Tidak membawa KTP atau identitas pengenal pengganti yang disyaratkan;
- Memakai kaos, celana jeans, dan sandal;
BACA JUGA:Raffi Ahmad dan Taufik Hidayat Dipanggil Prabowo ke Kertanegara: Siap Bantu Beliau
- Peserta yang didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024;
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun;
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun;
- Peserta yang ditegur hingga dibatalkan sebagai peserta;
- Membawa barang yang dilarang;
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/pada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
- Keluar ruangan seleksi, kecuali mendapat izin dari panitia; dan
- Membawa makanan dan minuman dalam ruangan. (*)