Cegah Bullying dan Kekerasan Anak di Sekolah, LPAI Gandeng SDN Sadagori 1 Gelar Parenting

Sabtu 19-10-2024,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Mencegah kasus bullying terjadi kepada anak di lingkungan sekolah maupun di dalam keluarga, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Cirebon melakukan sosialisasi pencegahan bullying dengan menggelar acara Parenting SD Negeri Sadagori 1 Kota Cirebon di Bangsal Pagelaran, Keraton Kasepuhan, Kota Cirebon, Sabtu pagi (19/10/2024).

Kegiatan bertema 'Membangun Sinergi Antara Sekolah, Orangtua dan Anak' tersebut dihadiri oleh ratusan murid dan wali murid SDN 1 Sadagori, Kota Cirebon mulai dari kelas 1 hingga 6. Patih Anom Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Raja Muhammad Nusantara hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Ditemui usai membuka kegiatan tersebut, Patih Anom Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Raja Muhammad Nusantara mengapresiasi kegiatan Parenting digelar oleh LPAI) Kota Cirebon.

"Kegiatan Parenting merupakan sosialisasi atau kampanye anti aksi bullying terhadap anak di lingkungan sekolah maupun aksi anti kekerasan di dalam keluarga,"ujarnya.

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Hadir di DPR, Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Presiden - Wakil Presiden RI Terpilih

Disebutkan PR Muhammad Nusantara, pengawasan dari orangtua dan guru sangat penting untuk mencegah aksi bullying kepada anak.

"Kekerasan pada anak yang terjadi di sekolahan (bullying) dapat dicegah. Pihak sekolah harus bekerja sama dengan keluarga peserta didik untuk bersama-sama kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah. Dalam pencegahan juga harus melibatkan para orangtua, guru dan komite sekolah, jadi harus ada pertemuan rutin antara sekolah dan pihak komite sekolah agar para orangtua juga bisa menjadi sahabat bagi putra putrinya di rumah,”sebutnya.

PR Muhammad Nusantara menambahkan, untuk memutus mata rantai tindak kekerasan di lingkungan sekolah diharapkan jangan ada lagi pembiaran. Namun, harus ada partisipasi dari pemangku pendidikan.

“Termasuk juga ada unsur dari kepala dinas pendidikan setempat itu betul-betul mencanangkan bahwa, sekolah ini bebas dari kekerasan, sekolah ini ramah anak, bullying dilarang keras dan sebagainya,”ucapnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ucapkan Salam Perpisahan dan Minta Maaf kepada Para Menteri

Patih Anom menegaskan, setiap anak harus diberikan bimbingan konseling yang mendalam agar pihak sekolah mengetahui karakter dan kepribadiannya. Selebihnya pihak sekolah juga dapat menjadi sahabat agar murid di sekolah dapat bercerita mengenai keadaan dirinya di dalam keluarga.

“Jika anak tersebut merupakan pribadi yang pendiam, cara untuk menggali anak tersebut agar berani berbicara atau melapor adalah dengan melibatkan para orangtua dan komite sekolah untuk mengadakan pertemuan rutin. Bisa saja pelaku kekerasan (bullying) tersebut sumbernya dari dalam keluarga sehingga melampiaskan kepada temannya di lingkungan sekolah,”tegasnya.

Sementara itu Kepala SDN Sadagori 1 Kota Cirebon Hj Apriani Dinni Siti Nurbaeni kepada radarcirebon.com menuturkan, kegiatan Parenting tersebut berhubungan dengan program P5 di sekolah yaitu anti Bullying.

"Di sekolah kami memberikan edukasi ke murid, nah orangtua juga butuh agar sejalan antara sekolah dengan orangtua dalam mendidik anak,"tuturnya.

BACA JUGA:46 Tahun Mengabdi di PUPR, Perpisahan Pak Basuki Banjir Air Mata

Apriani mengakui aksi kenakalan murid di SDN Sadagori 1 ada namun masih taraf yang wajar.

"Masih taraf wajar sih kenakalannya seperti saling ejek atau bercandaan. Namun agar tidak menjadi sebuah kasus bullying yang tidak wajar, maka dengan program P5 ini menitik beratkan kepada antibullying di sekolah. Untuk kasus bullying yang parah sih belum pernah terjadi di sekolah kami,"akunya.

Apriani berharap, dengan kegiatan Parenting ini ada sinergi antara orangtua dengan guru untuk sama-sama mendidik anak-anak.

"Biar tidak ada lagi miss lagi antara pihak sekolah dengan orangtua murid,"harapnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Cirebon Sonia Dwi Wahyuni menyebutkan, LPAI Kota Cirebon sudah banyak menerima laporan atau menangani kekerasan terhadap anak di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Satpol PP Tongkrongi Lampu Merah, Gepeng dan Manusia Silver Hilang

"Untuk tahun 2024 ini kami sudah banyak menerima laporan kasus kekerasan anak di Kota Cirebon sebanyak 23 kasus. Kasus ini paling banyak adalah kasus kekerasan seksual pada anak,"sebutnya.

Menurut Sonia, LPAI Kota Cirebon terus menjalin kerjasama dan koordinasi dengan instansi terus memerangi dan mencegah terjadinya kasus bullying serta kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Cirebon.

"Untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak di Kota Cirebon diperlukan upaya yang lebih besar dan serius dari seluruh pihak. Mulai dari penguatan hukum dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, hingga upaya preventif seperti pendidikan dan pengenalan tentang hak-hak anak sejak dini. Mari kita bersatu untuk memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia,"ucapnya. (rdh)

Kategori :