3 Pengedar Sabu-sabu Jaringan Lapas Ditangkap di Cirebon, AKP Juntar: Dikendalikan dari Dalam

Selasa 29-10-2024,15:44 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Dari 16 tersangka kasus narkotika yang berhasi ditangkap jajaran Polres Cirebon Kota, 3 di antaranya adalah pengedar sabu-sabu jaringan Lapas.

Ketiga pengedar sabut-sabu ini dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan alias Lapas.

“Memang pengendalinya dari Lapas. Sedang kita kembangkan juga,” demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit, Selasa (29/10/2024).

Namun demikian, Juntar enggan memberikan keterangan lebih detail terkait Lapas yang dimaksud.

BACA JUGA:Pasangan ASIH Disebut Memiliki Komitmen Kuat untuk Majukan Pelaku UMKM di Jawa Barat

BACA JUGA:16 Tersangka, 11 Kasus, Ini Dia Rapor Satnarkoba Polres Cirebon Kota Periode Oktober 2024

“Lapas saja,” jawabnya ketika ditanya wartawan.

Meski demikian, AKP Juntar membenarkan bahwa ketiga tersangka yang berhasil ditangkap berperan sebagai pengedar.

Nah, ketiga tersangka ini mengedarkan sabu-sabu tersebut di wilayah Kota Cirebon.

“Jaringan Lapas itu ada tiga yang sedang kita kembangkan. Rata-rata semua diedarkan dari Kota Cirebon,” kata Juntar.

BACA JUGA:Vivo Y17: HP Murah Meriah untuk Pelajar dan Mahasiswa

BACA JUGA:3 Kali Debat Kandidat Pilwalkot Cirebon, Besok yang Pertama

Diberitakan sebelumnya, hingga Oktober 2024, Satnarkoba Polres Cirebon Kota telah berhasil mengungkap 11 kasus narkotika.

Total, ada 16 tersangka yang berhasil ditangkap. Rata-rata berperan sebagai pengedar.

Adapun dari total 11 kasus narkotika tersebut, 5 di antaranya merupakan narkotika jenis sabu-sabu, 1 tembakau sintetis dan 5 obat keras terbatas.

Kategori :