KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Raden Iip Hidajat akhirnya angkat bicara terkait isu pemberhentian dirinya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kuningan.
Didepan sejumlah awak media, Kamis 31 Oktober 2024, Raden Iip Hidajat membenarkan informasi tersebut.
Dia mengaku kaget saat ada pemberitahuan dari Pemerintah Pusat bahwa akan ada pergantian pejabat Pj Bupati Kuningan per 1 November 2024 besok.
"Sebagai manusia biasa saya kaget, karena SK saya sampai 4 Desember 2024. Tapi, karena saya ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), maka saya akan patuh atas perintah tersebut," ucapnya.
BACA JUGA:Dikunjungi Wisatawan Domestik, PG Sidanglaut Bakal Dijadikan Destinasi Wisata Edu Haritage
BACA JUGA:Kang Reza: Visi dan Misi Pasangan Beres Jelas Tidak Mengada-ada
BACA JUGA:PT KAI Daops 3 Salurkan Rp450 Juta untuk Dukung Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan
Dijelaskan, informasi pergantian pejabat Pj Bupati Kuningan berasal dari Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Kuningan saat mengikuti zoom meeting karena ada rencana pelantikan Pj Bupati Ciamis dan Kuningan.
"Kemudian, Pak Asda I menyampaikan kepada saya, lalu saya minta lanjutkan karena itu adalah amanat."
"Dan, pada pukul 13.30 WIB saya mendapat kepastian kabar dari Karo Pemerintah dan Otda Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa dipastikan per 1 November 2024 akan ada pelantikan Pj Bupati Kuningan."
"Saya tidak menanyakan apapun, karena sebagai ASN saya sami'na waato'na alias tunduk dan patuh pada ketentuan yang berlaku," jelasnya.
BACA JUGA:Gedung Setda Kota Cirebon Diperiksa Kejaksaan, Pernyataan Pj Walikota Sebut Soal Uang Negara
BACA JUGA:Kejari Periksa Gedung Setda Kota Cirebon, Slamet Jelaskan Perjalanan Kasusnya
BACA JUGA:Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat Diberhentikan, Penggantinya Agus Toyib Dilantik Besok
Kemudian, setelah mendapat kepastian, Raden Iip pun menggelar rapat koordinasi (rakor) terakhir dengan para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.