RADARCIREBON.COM – Riwayat pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon menyisakan masalah.
Baru-baru ini tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan fisik. Itu adalah bagian dari penyidikan terhadap kasus yang sedang ditangani Kejari.
Tahap awal pemeriksaan fisik Gedung Setda Kota Cirebon dilaksanakan pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Dijelaskan oleh Kasi Intelejen Kejari Kota Cirebon Slamet Heryadi SH, pemeriksaan fisik itu dilaksanakan untuk kepentingan proses penyidikan.
BACA JUGA:Pj Bupati Kuningan yang Baru Sudah Dilantik, Begini Kata-kata Pujian Bey untuk Raden Iip
BACA JUGA:Cara Hapus dan Aktifkan Kembali Akun Instagram untuk Sementara, Simak Tutorialnya!
Penyidikan kasus apa? Slamet tidak menjelaskan secara detail.
Namun demikian, riwayat pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon memang menyisakan sejumlah persoalan.
Antara lain temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp11,8 miliar.
Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 hingga 2018. Proyek ini menelan biaya Rp86 miliar. Dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya.
BACA JUGA:Pj Bupati Diganti Mendadak, Yanuar Prihatin Yakin Raden Iip Orang Baik
BACA JUGA:Tampil Semakin Berkelas, Grand Filano Hubrid Hadir dengan Warna Baru
Nah, hasil audit BPK menunjukan adanya selisih hasil pekerjaan yang menjadi temuan sebesar Rp11,8 miliar. Kasus ini yang sedang diusut Kejari Kota Cirebon.
Sementara itu, pantauan Radar Cirebon di lokasi, Tim Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mendatangi Gedung Setda sekitar pukul 10.00 WIB pada Kamis (31/10/2024).
Tim ini memeriksa hampir seluruh ruangan bangunan gedung dari mulai basement hingga ke lantai 7.