Tim Kejari Kota Cirebon didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmin) Setda Pemkot Cirebon M Arif Kurniawan.
BACA JUGA:Jalan Lingkar Sumber Segera Dibangun, 16,8 Hektar Tanah Akan Dibebaskan: Tanah Desa hingga Pemakaman
Mantan pejabat dari Dinas PUTR juga tampak dihadirkan dalam kegiatan pemeriksaan fisik bangunan tersebut.
Mulai dari mantan Plt Kadis Irawan Wahyono yang sekarang menjabat Kadispora. Mantan kepala Bidang Cipta Karya Pungki Hertanto, dan mantan Kasi Cipta Karya Hendrayatmo.
Kepada wartawan, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi menegaskan bahwa pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk keperluan penyidikan.
Yakni pengumpulan alat bukti yang akan mendukung kelanjutan dari perkara yang sedang diproses kejaksaan.
BACA JUGA:HUT yang Ke-8, Kereta Api Ranggajati jadi Ekonomi New Generation
BACA JUGA:Wisata Cirebon Bisa Kalahkan Bandung? Simak Nih Kata-kata Rudy Indriawan
“Tim ini akan menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan setiap bangunan gedung setda. Nanti dicocokkan perhitungan antara hasil perhitungan tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)," kata Slamet.
Dari RAB itu akan diketahui, apakah nantinya ditemukan ada penyalagunaan wewenang atau terdapat kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan gedung setda.
Terkait tahapan penyidikan perkara ini, pihaknya sudah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Dari mulai pelaksana, perencana, dan pihak terkait yang ikut dalam pembangunan gedung ini.
“Sejak adanya temuan BPK, kami sudah lakukan pemanggilan saksi. Kami belum bisa memutuskan (tersangka, red) sebelum ada hasil dari tim ahli," jelasnya.
Sementara itu, terkait adanya pemeriksaan Gedung Setda, Pj Walikota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan pihaknya akan kooperatif dan memfasilitasi untuk mendukung pemeriksaan.
“Apa yang diperlukam oleh tim Kejari Kota Cirebon dalam proses ini, kita kooperatif dan memfasilitasi,” sebutnya.
Agus Mulyadi mengakui jika dari pemberitahuan yang disampaikan Kejari Kota Cirebon, bahwa memang sedang adanya proses opname atau pemeriksaan fisik terhadap gedung setda.