CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polemik terkait penggunaan sebuah gudang di Jalan Kalijaga RT 01 RW 03, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon sebagai tempat ibadah sementara bagi umat Kristiani mengundang perhatian berbagai pihak.
Salah satunya adalah Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon yang dipimpin Panglima Tinggi Prabu Diaz yang turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Prabu Diaz menjelaskan, kedatangannya ke lokasi bertujuan untuk berkoordinasi dengan pengurus gereja dan melihat secara langsung kondisi di lapangan terkait izin tempat ibadah sementara tersebut.
BACA JUGA:BRI Peduli Pendidikan, Inilah Sejumlah Program yang Dilaksanakan
BACA JUGA:BRI Dukung Layanan Lapas Perempuan Martapura dengan Adopsi Teknologi Modern
BACA JUGA:Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana
Menurutnya, gereja telah mengikuti prosedur perizinan sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri.
Meski demikian, adanya protes dari sebagian masyarakat menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik horizontal.
“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak mengambil langkah yang bisa memicu konflik."
"Kami juga mengimbau agar perbedaan pandangan dapat disalurkan melalui jalur resmi, seperti menyampaikan aspirasi kepada pemerintah setempat tanpa aksi yang berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga," ujarnya, Sabtu 2 November 2024.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Minta GMBI Jadi Penggerak Kemenangan ASIH di Pilkada Jabar
BACA JUGA:Alih Fungsi Gudang Jadi Gereja di Lemahwungkuk Cirebon Tertunda, Ada Penolakan Warga
BACA JUGA:BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi tentang Pencegahan Maladministrasi
Pria yang akrab disapa Mamo ini menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama serta menjunjung nilai kebersamaan yang dijamin oleh Undang-Undang (UU) di Indonesia.
“Kegiatan ini juga didukung sejumlah organisasi lokal yang bergerak di bidang toleransi dan kemanusiaan, yang berharap agar seluruh pihak dapat menyelesaikan polemik ini dengan cara musyawarah," ucapnya.